You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian

98 Petugas Gabungan Tertibkan Reklame Melanggar Perizinan di Setiabudi

Sebanyak 98 petugas gabungan menertibkan sebuah reklame raksasa di Jl HR Rasuna Said, Setiabudi Jakarta Selatan, Jumat (19/10) malam. Reklame setinggi 25 meter dengan luas bidang konstruksi 16 x 8 meter itu ditertibkan, lantaran sudah habis masa izinnya sejak 31 Agustus 2018 lalu.Dalam penertiban ini, petugas mengerahkan  satu unit mobil crane. (Foto: beritajakarta.id)

Kasatpol PP DKI, Yani Wahyu Purwoko memberikan pengarahan
Para petugas mendengarkan pengarahan
Petugas Satpol PP memantau penertiban reklame
Petugas melakukan pemotongan rangka reklame
Papan reklame diturunkan menggunakan alat berat
Papan reklame selanjutnya akan dihancurkan
Suasana jalan disekitar kawasan penertiban

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik